Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menakertrans: Pemerintah akan Naikkan Gaji Buruh Rutin Setiap Tahun

Pemerintah akan menaikkan upah buruh secara rutin setiap tahun melalui rancangan Peraturan Pemerintah terkait pengupahan.
HANIF-DHAKIRI
HANIF-DHAKIRI

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah akan menaikkan upah buruh secara rutin setiap tahun melalui rancangan Peraturan Pemerintah terkait pengupahan.

Hanif Dakhiri, Menteri Ketenagakerjaan, mengatakan salah satu poin krusial dalam rancangan Peraturan Pemerintah adalah formulasi kenaikan upah yang akan dilakukan tiap tahun. Harapannya, buruh akan mendapatkan upah yang lebih layak sesuai dengan dengan perkembangan inflasi tiap tahunnya.

“Prinsipnya upah buruh akan naik setiap tahun, tetapi bagaimana formulasi penaikannya, itu yang sekarang sedang dimatangkan,” katanya di Komplek Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/4).

Hanif menuturkan pemerintah selalu terbuka dengan masukan para buruh, dan bersedia untuk melakukan dialog secara rutin dengan perwakilan buruh.

Sebelumnya, sejumlah serikat buruh menjamin aksi masa untuk memperingati Hari Buruh Nasional pada 1 Mei 2015 di Jakarta akan berlangsung damai.

Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Sejahtera Indonesia (KSPSI), mengatakan akan ada sekitar 200.000 orang yang berasal dari seluruh serikat pekerja turun ke jalan pada 1 Mei 2015. Aksi masa tersebut akan dimulai dengan jalan bersama dari Bundaran Hotel Indonesia menuju depan Istana Merdeka untuk melakukan orasi.

“Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menghubungi Kapolri agar dapat mengamankan aksi buruh pada May Day nanti,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/4).

Andi menuturkan aksi masa untuk memperingati Hari buruh Nasional tahun ini akan dilakukan dengan damai, tanpa aksi sweeping ke sejumlah pabrik di Jakarta. Nantinya, aksi tersebut juga akan menggelar parade kebudayaan nasional, seperti Reog Ponorogo dan Barongsai.

Menurutnya, tuntutan yang akan diminta buruh nantinya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni upah layak, penegakan hukum pekerja lepas, dan jaminan dana pensiun. Para buruh juga akan meminta aparat penegak hukum segera menyelesaikan kasus kekerasan yang menimpa para aktivis buruh selama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper