Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabareskrim Tak Masalahkan Anak Buahnya Bocorkan Informasi

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mempersilahkan anak buahnya memberikan informasi terkait penyidikan, namun tidak diperkenankan semuanya. Pernyataan itu untuk menanggapi berederanya berita penahanan Bambang Widjojanto pada pemeriksaan, Kamis (23/4/2015).
Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Inspektur Jenderal Budi Waseso di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (30/1/2015)./Antara-Fanny Octavianus
Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Inspektur Jenderal Budi Waseso di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (30/1/2015)./Antara-Fanny Octavianus

Kabar24.com, JAKARTA--Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mempersilahkan anak buahnya memberikan informasi terkait penyidikan, namun tidak diperkenankan semuanya. Pernyataan itu untuk menanggapi berederanya berita penahanan Bambang Widjojanto pada pemeriksaan, Kamis (23/4/2015).

"Boleh-boleh itu kan kewenangan," katanya saat ditemui di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/3/2015).
Kendati demikian, menurut Buwas sapaan akrab Budi Waseso, kewenangan memberikan informasi tersebut terbatas hanya pada hal-hal tertentu. Sebab bila informasi menyangkut teknis penyidikan, Komjen Buwas tak mengijinkan.

"Cuma dalam masalah apa. Kalau teknis tidak boleh sifatnya rahasia," kata mantan Kepala Pusat Pengamanan Internal Mabes Polri itu.
Menurut dia jika persoalan teknis ihwal penyidikan dibocorkan maka akan menyulitkan penyidik dalam mengembangkan kasus. Dia mencotohkan, jika penyidik sudah menyatakan ada tersangka maka akan menyulitkan penyidik itu sendiri.

"Begitu si A [tersangka] tahu, kan bisa saja si A melarikan diri. Akibatnya berdampak pada proses penyidikan," katanya.

Saat disinggung bocornya kabar penahanan Bambang tempo hari lalu, Komjen Budi Waseso tak mempermasalahkan karena informasi tersebut lantaran eksekusi belum tentu dilaksanakan. "Itu kan kewenangan penyidik,"katanya.

Sebelumnya diberitakan, saat pemeriksaan kemarin, Kamis (24/4/2015), Bambang Widjojanto dikabarkan akan ditahan oleh penyidik Bareskrim. Dikabarkan penyidik sudah siap menahan Bambang di rumah tahanan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Meski akhirnya, kabar tersebut diklarifikasi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Victor Edi Simanjuntak, pihaknya belum menahan BW karena sikap kooperatifnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper