Bisnis.com, SEMARANG—Pemerintah daerah di Jawa Tengah dinilai perlu mendorong penghapusan masa berlaku izin gangguan atau hinderordonnantie di tengah sulitnya pengadaan lahan bagi pembangunan industri.
Wakil Ketua Umum Bidang Investasi Kamar Dagang dan Industri Jateng Didik Soekmono menjelaskan upaya pengadaan lahan bagi pengembangan investasi seringkali menyebabkan tingginya biaya awal investasi.
Hal tersebut, jelasnya, menjadi salah satu kendala utama bagi realisasi investasi di tengah tingginya potensi invesatasi di Jateng.
“Start up cost ini menjadi tantangan bagi birokrasi di Jatenag, yang menyebabkan start up time bagi realisasi investasi cukup panjang,” katanya kepada Bisnis, Kamis (23/4).
Didik menuturkan kendala tersebut perlu disikapi pemda di Jateng dengan memberikan kemudahan perizinan kepada investor. Salah satu yang dapat membantu investor, jelasanya, adalah menghapuskan batas waktu berlakunya izin gangguan atau hinderordonnantie (HO).
Pasalnya, dia menilai seringkali langkah pengadaan lahan bagi pengembangan industri membutuhkan waktu yang panjang, bahkan hingga tahunan. Sementara, kata Didik, HO berlaku selama lima tahun. Investor dengan begitu perlu mengurus ulang izin operasionalnya.
Ketetapan tersebut, sambungnya, menyebabkan Jateng kurang menarik di mata investor di tengah sulitnya prose pengadaan tanah. Karena itu, Didik berharap pemerintah daerah di Jateng dapat menghapuskan tenggang waktu berlaku izin tersebut.
“Kalau hanya dibatasi lima tahun, apakah Jateng dikatakan menarik? Seharusnya sejauh industri tidak mengubah kegiatan operasi izin itu tetap berlaku,” katanya.
Langkah tersebut, lanjut Didik, menjadi salah satu upaya untuk mempercepat realisasi investasi di Jateng. Dengan kendala yang ada, kata dia, potensi investasi di Jateng masih sebatas rencana dari para investor.