Kabar24.com, JAKARTA -- Setelah Polri memiliki pimpinan definitif dengan disumpahnya Badrodin Haiti sebagai Kapolri, perhatian beralih ke kursi Wakapolri yang kosong.
Terkait kursi kosong Wakapolri ini, nama Komjen Pol Budi Gunawan menjadi yang paling santer disebut. Kantor berita Antara termasuk yang menggambarkan soal kuatnya nama BG. Bahkan, dikutip pula kabar yang menyebutkan BG akan dilantik Rabu ini (22/4/2014).
"Menurut kabar yang beredar, Budi Gunawan adalah satu-satunya nama yang diusulkan Wanjakti sebagai calon wakapolri. Dia akan dilantik sebagai wakapolri pada hari Rabu ini," begitu tulis Antara.
Sementara, pada Selasa, Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti menyebutkan bahwa rapat Wanjakti sudah dilangsungkan pada Jumat pekan lalu. Namun , saat itu belum muncul nama untuk pengisi jabatan Wakapolri.
Selanjutnya silakan baca CALON WAKAPOLRI: Ternyata Rapat Wanjakti Digelar Pekan Lalu. Ini Penjelasan Badrodin.
Penjelasan Badrodin berbeda dengan apa yang disampaikan Kabareskrim Mayjen Pol. Budi Waseso.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso, mengatakan sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) pada Jumat (17/4/2015) pekan lalu sudah menghasilkan satu nama calon Wakapolri.
"Hasil Wanjakti hanya nama tunggal. Sudah ada satu nama yang mengumumkan Pak Kapolri," katanya saat ditemui di Bareskrim, Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Selanjutnya silakan klik Kabareskrim: Wanjakti Tentukan Nama Tunggal.
Lantas, betulkah kursi Wakapolri bakal diisi Budi Gunawan?
Soal ini, seperti dikutip dari Antara, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti sempat menyatakan bahwa nama yang diusulkan Wanjakri merupakan keputusan mutlak yang tidak dapat diganggu gugat meskipun terjadi gejolak di kalangan masyarakat.
Isu bahwa Budi Gunawan akan dicalonkan sebagai wakapolri, setelah sebelumnya gagal menjadi kepala Polri, muncul dalam rapat konsultasi antara DPR dengan Presiden Jokowi di Gedung DPR beberapa waktu sebelumnya.
Salah satu agenda konsultasi tersebut adalah mempertanyakan keputusan Presiden Jokowi yang membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai kapolri, padahal DPR sudah menyetujuinya setelah melalui proses uji kepatutan dan kelayakan di komisi dan persetujuan di paripurna.
Budi Gunawan sempat dinyatakan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, keputusan tersebut dianulir oleh putusan praperadilan yang menyatakan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sesuai prosedur.
Kini, kita tunggu saja, apakah betul hari ini Budi Gunawan akan dilantik sebagai Wakapolri.