Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Minta Sidang Praperadilan Jero Wacik Ditunda

Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui bahwa pihaknya belum siap untuk melawan sidang perdana gugatan praperadilan tersangka mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, besok (13/4).

Kabar24.com, JAKARTA-- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui bahwa pihaknya belum siap untuk melawan sidang perdana gugatan praperadilan tersangka mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, besok (13/4).

‎ Menurut Anggota Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, pihaknya telah meminta hakim praperadilan yang menangani sidang Jero Wacik untuk ditunda sementara waktu sesuai dengan hukum acara.

"Kita sudah sampaikan permohonan penundaan dan tentu hakim praperadilan dapat memberikan kesempatan penundaan sesuai hukum acara," tutur Rasalama saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (12/4).

Menurut Rasamala, pihak KPK sedang sibuk mengurusi perkara gugatan praperadilan tersangka yang lain, diantaranya Sutan Bhatoegana dan Hadi Poernomo. Sehingga, pihak KPK meminta hakim untuk menunda sidang praperadilan besok (13/4).

"Kita masih fokus dengan perkara praperadilan yang saat ini sedang berjalan, jadi kami selesaikan dulu perkara yang sudah berjalan," kata Rasamala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper