Kabar24.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri akan mengundang saksi ahli dalam gelar perkara kasus Komjen Budi Gunawan (BG) di Bareskrim Polri, esok hari (14/4/2015).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Victor Edi Simanjuntak mengatakan pihaknya akan mengundang pakar hukum pidana Romli Atmasasmita, Chairul Huda, dan Yenti Ganarsih.
Romli Atmasasmita merupakan pakar hukum pidana Universitas Padjajaran. Kemudian, Chairul Huda, pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta. Sementara Yenti Ganarsih dikenal sebagai pakar tindak pidana pencucian uang.
Bareskrim juga akan mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan media massa.
Sebagaimana diketahui Romli Atmasasmita dan Chairul Huda pernah menjadi saksi ahli saat sidang gugatan praperadilan Komjen BG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.