Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Piutang Pajak DKI Rp10,9 Triliun, Ini Rinciannya

Hasil evaluasi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) APBD DKI Tahun Anggaran 2015, Kemendagri menemukan fakta masih tingginya total piutang pajak Pemprov DKI Jakarta yang belum terbayarkan hingga saat ini mencapai Rp10,99 triliun.

Bisnis.com, JAKARTA—Hasil evaluasi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) APBD DKI Tahun Anggaran 2015, Kemendagri menemukan fakta masih tingginya total piutang pajak Pemprov DKI Jakarta yang belum terbayarkan hingga saat ini mencapai Rp10,99 triliun.

Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek, saat ditemui di Kantor Kemendagri, Rabu (8/4) malam.

Berdasarkan data Kemendagri yang Bisnis kutip Jumat (10/4/2015), menyebutkan setidaknya ada 10 jenis pajak daerah yang memberikan kontribusi terhadap total piutang sebesar Rp10,9 triliun tersebut, yakni antara lain :

 

1. Piutang pajak Rp10,49 triliun,

2. Piutang restribusi Rp87,4 miliar,

3. Piutang BLUD Rp180,8 miliar,

4. Piutang dana perimbangan Rp35 juta,

5. Piutang tuntutan ganti rugi Rp14,5 miliar,

6. Piutang penjualan barang bermerek/kendaraan Rp1,2 miliar,

7. Piutang kerjasama/pemanfaatan aset Rp19,9 miliar,

8. Piutang denda kerjasama pemanfaatan sewa aset Rp98,9 miliar,

9. Piutang tagihan aset kredit ekas BPPN Rp62,1 miliar,

10. Piutang bunga deposito dana cadangan Rp3,2 miliar,

11. Piutang lainnya Rp27,03 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper