Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penggeledahan Narkoba di Lapas Salemba Berjalan Menegangkan

Penggeledahan Narkoba di Lapas Salemba Berjalan Menegangkan, Petugas Rutan Tidak Beri Izin
Ilustrasi - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengambil sampel barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan di Kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (25/2)./Antara
Ilustrasi - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengambil sampel barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan di Kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (25/2)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Penjemputan tahanan kasus narkoba dan penggeledahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, berlangsung ricuh. Petugas Rutan Salemba enggan memberikan izin masuk kepada polisi.

"Menurut prosedur, penggeledahan ini boleh. Kalau kami temukan barang bukti, kemudian melakukan pengembangan, kenapa kalian harus menghalangi kami?" ujar Kepala Tim Narcotics Investigation Center Direktorat IV Narkoba Polri Ajun Komisaris Besar Christian Siagian, yang memimpin penggeledahan, di Rutan Salemba, Jumat, 10 April 2015.

Sejak awal, penggeledahan berjalan menegangkan. Beberapa polisi bersenjata laras panjang yang datang sekitar pukul 14.30 WIB langsung dihadang petugas Rutan Salemba dengan alasan penggeledahan itu melanggar prosedur. Mereka enggan membuka pintu hingga akhirnya polisi mendobraknya. "Petugas kami sudah ke sini, tapi ditolak dengan alasan tersangkanya sedang izin. Kami akan coba masuk," ujar Christian.

Di halaman Rutan, kedua kubu beradu argumen. Polisi menyampaikan alasannya melakukan penggeledahan dan menjemput terpidana narkoba Asiong alias Cecep Setiawan, salah satu anggota jaringan narkoba Fredy Budiman, terpidana mati kasus narkoba. "Pokoknya, walau tidak diberi izin, saya akan masuk ke dalam," kata Christian.

Ketegangan memuncak saat polisi sudah masuk ke kawasan Rutan. Kedua kubu berkukuh mempertahankan alasan masing-masing. Beruntung, situasi ini tidak berujung bentrokan antar-petugas. "Situasinya cukup menegangkan," ujar seorang pengunjung Rutan Salemba yang enggan menyebutkan namanya.

Saat ini penggeledahan masih berlangsung. Puluhan awak media masih menunggu penjelasan tentang hasil penggeledahan dan rencana penjemputan Asiong alias Cecep Setiawan.

Penggeledahan yang dilakukan polisi hari ini merupakan tindak lanjut penggeledahan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang tadi malam. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan narkoba jenis baru, CC4, serta menangkan seorang tersangka, IR, petugas jaga yang kerap memasukkan narkoba tersebut ke LP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper