Kabar24.com, SAMARINDA – Sebanyak 45.000 tenaga pengajar yang tersebar di Provinsi Kalimantan Timur disinyalir belum memiliki sertifikat mengajar. Hal ini diungkapkan anggota DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan saat memberikan pandangan umum fraksi di DPRD Kaltim.
Dikutip dari laman resmi DPRD Kaltim, Jumat (10/4/2015), Eddy mengatakan penyebab banyaknya tenaga pengajar yang belum bersertifikat resmi tersebut karena sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang terkesan mempersulit penerbitan sertifikat tersebut.
“Pemerintah terkesan mempersulit sertifikasi mereka, padahal peran mereka dalam mencerdaskan anak bangsa sangatlah penting sebagai tumpuan kemajuan suatu wilayah di masa mendatang,” katanya.
Oleh karena itu, dalam kesempata tersebut, Eddy meminta pemprov serius menuntaskan masalah tersebut melalui langkah-langkah strategis dan cepat. Sebab, jika tidak diselesaikan dengan segera maka akan berdampak semakin buruk.
Dia menyebutkan jumlah tersebut akan meningkat signifikan di atas 45.000 pengajar pada 2016, jika pemerintah membiarkan masalah terebut berlarut-larut. Banyak guru, ujarnya, terancam tidak bisa melaksanakan tugasnya selaku pengajar. []