Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Tahan Bekas Direktur PD Dharma Jaya

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap tersangka bekas Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Dharma Jaya M. Zainuddin.

Kabar24.com, JAKARTA-- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap tersangka bekas Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Dharma Jaya M. Zainuddin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana menjelaskan, bahwa Zainuddin diduga kuat terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pertanggungjawaban fiktif terhadap penggunaan dan pengelolaan dana pada anggaran BUMD PD Dharma Jaya yang dinilai telah merugikan keuangan negara sebesar Rp4,2 miliar.

"Penyidik Kejaksaan Agung hari ini 10 April 2015 telah melakukan penahanan terhadap Tersangka M. Zainuddin," tutur Tony di Jakarta, Jumat (10/4).

Menurut Tony penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, dimulai 10 April 2015 hingga 20 April 2015 nanti di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung. Penahanan terhadap Zainuddin diantaranya untuk memudahkan tim penyidik Kejaksaan Agung guna mendalami perkara tersebut dan agar tersangka tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

"Penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung dari tanggal 10 April sampai dengan 29 April 2015 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI," kata Tony.

Selain menahan Zainuddin penyidik Kejaksaan Agung juga menyita satu unit mobil pribadi Zainuddin, Lexus berwarna biru gelap dengan nomor polisi B 89 IT.

"Dilakukan Penyitaan terhadap satu unit mobil Lexus warna biru gelap tahun pembuatan 2005 nomor polisi B 89 IT milik yang bersangkutan," tukas Tony.

Oktaviano DB Hana

TPKS Catat Peningkatan Handlingt 8%

Bisnis.com, SEMARANG—Arus bongkar muat kontainer di Terminal Petikemas Semarang, Pelabuhan Tanjung Emas, mengalami peningkatan sebesar 8% pada kuartal I/2015 yang didukung dengan pertumbuhan perdagangan internasional.

Pelaksana harian (Plh) GM TPKS, sekaligus Manager Operasi TPKS, Edy Sulaksono mengatakan total handling petikemas ekspor, impor dan domestik pada triwulan pertama 2015 mencapai 94.836 box atau setara 151.464 twentyfoot equivalent units (TEUs).

Bila dirincikan, arus bongkar muat atau throuput  di TPKS pada tiga bulan pertama adalah sebesar 52.308 TEUs pada Januari, 47.759 TEUs pada Februari dan 51.397 pada Maret 2015.

Edy  menuturkan jumlah total bongkar muat pertikemas pada triwulan I/2015 meningkat sekitar 8% dibandingkan periode yang sama pada 2014, yakni 140.475 TEUs. Kondisi itu, terutama dipengaruhi pertumbuhan petikemas internasional, yakni sebanyak 91.350 box atau 146.745 TEUs.

Sedangkan, bongkar muat petikemas domestik pada periode itu tercatat sebesar 3.444 box atau 4.677 TEUs.

“Peningkatan arus petikemas internasional yang signifikan, yakni sekitar 9% dalam TEUs dibandingkan pencapaian tahun lalu,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (10/4).

Data yang dihimpun Bisnis, pada tahun ini TPKS dipatok target handling petikemas hingga 660.000 TEUs atau naik di kisaran 15% dari capaian bongkar muat 2014, yakni sebanyak 575.671 TEUs. Berdasarskan target tersebut, hingga triwulan I/2015  TPKS baru merealisasikan 23% total target bongkar muat barang.

Lebih lanjut, Edy mengungkapkan peningkatan bongkar muat petikemas impor isi memberi kontribusi terbesar bagi pencapaian triwulan I/2015, yakni jenis muatan dengan kapasitas 20 feets dan 40 feets masing-masing mengalami pertumbuhan sebesar  117% dan 127%. Sedangkan, arus petikemas ekspor isi mengalami peningkatan 102% untuk 20 feet dan 105% untuk 40 feet.

Menurutnya, beberapa komoditas unggulan yang mendominasi arus bongkar muat antara lain furnitur hingga 19%, Albasia 16%, Benang 20%, dan Plywood 43%. “Serta beberapa komoditas unggulan lainnya.”

Sementara itu, Asisten Manager Operasi TPKS, Purwanto Wahyu, menuturkan pada periode tersebut pihaknya juga mencatat peningkatan kecepatan bongkar muat barang yang ditandai dengan menurunnya rata-rata waktu sandar (berthing time) kapal.

Pada periode itu TPKS mencatat rata-rata berthing time 15,62 jam atau lebih rendah dari target yang ditetapkan target 17,00 jam. ”Itu juga lebih dari rata-rata tahun lalu dengan target 16,96 jam,” ujarnya.

Kondisi itu, jelas Purwanto, didorong penurunan waktu tidak terpakai atau idle time  rata-rata kapal menjadi 0,80 jam. Dia menjelaskan target rata-rata waktu menganggur kapal pada tahun ini mencapai 1 jam dan pada tahun lalu 1,41 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper