Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Bekasi Akan Operasi Miras 3 Kali Tahun Ini

Pemerintah Kota Bekasi berencana akan melakukan 3 kali operasi minuman keras di Kota Bekasi sepanjang tahun ini, yang diawali saat menjelang bulan Ramadhan tahun ini.
Razia miras di Jakarta Selatan/beritajakarta.com
Razia miras di Jakarta Selatan/beritajakarta.com

Bisnis.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi berencana akan melakukan 3 kali operasi minuman keras di Kota Bekasi sepanjang tahun ini, yang diawali saat menjelang bulan Ramadhan tahun ini.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Kota Bekasi Herbert S. Panjaitan mengatakan operasi miras akan dilakukan di toko modern, tempat hiburan dan pasar tradisional. Untuk satu kali operasi, sambungnya, terdiri dari 5 tim yang meliputi seluruh kecamatan di Kota Bekasi.

"Akan ada 3 kali operasi dalam setahun ini. Awalnya pada sebelum puasa," ujarnya, Kamis (9/4/2015).

Perda Nomor 17/2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Miras menyatakan Pemkot melarang peredaran minuman keras di toko modern, tempat hiburan maupun di pasar tradisional. Penjualan minuman keras hanya dipasarkan di hotel berbintang 3, 4 dan 5.

Namun, imbuhnya, kecendrungannya masih ada beberapa lokasi yang menjadi tempat penjualan minuman keras. Dia menuturkan, pada akhir tahun lalu, Pemkot Bekasi telah memusnakan sekitar 11 ribu botol minuman keras berbagai jenis di halaman Pemkot. Pemusnahaan itu sebagai hasil dari operasi yang dilakukan oleh Pemkot dan pihak kepolisian.

Berbeda dengan kota lainnya, imbuhnya, Pemkot Bekasi selama ini tidak mengenakan retribusi dari penjualan miras, sehingga pelarangan tersebut tidak akan berpengaruh pendapatan asli daerah (PAD).

"Kontrbusinya buat Kota Bekasi tidak ada, beda lain dengan daerah lain yang melakukan retribusi terhadap minuman keras."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Hilman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper