Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Budi Gunawan Berpeluang Tak Dilanjutkan

Markas Besar Kepolisian RI menyatakan pihaknya tak menutup kemungkinan bakal menghentikan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan menyusul tidak lengkapnya berkas yang diterima Bareskrim.
Ilustrasi: Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat diangkat oleh polisi lainnya saat merayakan hasil sidang Praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2)/Antara
Ilustrasi: Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat diangkat oleh polisi lainnya saat merayakan hasil sidang Praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA--Markas Besar Kepolisian RI menyatakan pihaknya tak menutup kemungkinan bakal menghentikan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan menyusul tidak lengkapnya berkas yang diterima Bareskrim.

Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Rikwanto mengatakan meskipun berkas tidak lengkap hanya berupa satu bundel fotokopi, namun tetap harus disimpulkan.

"Kalau bisa diajukan maka akan diajukan, kalau tidak ya dihentikan," katanya di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (8/4/2015).

Sementara itu Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Anton Charliyan mengaku heran dengan berkas perkara Komjen Budi Gunawan tersebut.

Menurut dia bagaimana dapat menetapkan tersangka dengan berkas berupa fotokopian itu. "Ada surat pemeriksaan tapi nama yang diperiksa tidak ada," kata Anton.

Kendati begitu Anton mengatakan pihaknya secepatnya akan melakukan gelar perkara kasus Komjen Budi Gunawan secara terbuka dengan melibatkan berbagai pihak.

Sehari sebelumnya, Kabareskrim Komjen Budi Waseso menegaskan sejumlah pihak akan dilibatkan dalam gelar perkara berkas kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan agar berjalan dengan transparan.

"Kita akan melibatkan KPK, termasuk tim 9, PPATK, Kejaksaan Agung, pengawas internal, dan pakar hukum," kata Buwas saat dikonfirmasi Bisnis melalui pesan singkat, Selasa (7/4/2015).

Komjen Budi Waseso mengatakan keterlibatan sejumlah pihak diperlukan untuk memastikan gelar perkara kasus Komjen Budi Gunawan yang kini dilimpahkan ke Bareskrim berjalan transparan.

Selain itu, Komjen Budi Waseso juga ingin membuktikan bahwa proses gelar perkara Komjen Budi Gunawan sesuai dengan fakta.

"Kami ingin semua transparan. Kita ingin nanti tidak ada lagi yang berpendapat tidak sesuai dengan fakta," kata Komjen yang dikenal dengan sebutan Buwas ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper