Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gelar Perkara Komjen Budi Gunawan: Komjen Buwas Pastikan KPK dan Tim 9 Dilibatkan

"Kita akan melibatkan KPK, termasuk team 9, PPATK, Kejaksaan Agung, pengawas internal, dan pakar hukum," kata Buwas saat dikonfirmasi Bisnis melalui pesan singkat, Selasa (7/4/2015).
Komjen Budi Waseso/Antara
Komjen Budi Waseso/Antara

Kabar24.com, JAKARTA--Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menegaskan sejumlah pihak akan dilibatkan dalam gelar perkara berkas kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan agar berjalan dengan transparan.

"Kita akan melibatkan KPK, termasuk team 9, PPATK, Kejaksaan Agung, pengawas internal, dan pakar hukum," kata Buwas saat dikonfirmasi Bisnis melalui pesan singkat, Selasa (7/4/2015).

Mantan Kapolda Gorontalo itu mengatakan keterlibatan sejumlah pihak tersebut diperlukan untuk memastikan gelar perkara kasus Komjen Budi Gunawan yang kini dilimpahkan ke Bareskrim berjalan transparan.

Selain itu, Komjen Budi Waseso juga ingin membuktikan bahwa proses gelar perkara Komjen Budi Gunawan sesuai dengan fakta.

"Kami ingin semua transparan. Kita ingin nanti tidak ada lagi yang berpendapat tidak sesuai dengan fakta," kata Komjen Budi Waseso yang dikenal dengan sebutan Komjen Buwas ini.

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Komisaris Besar Victor Edi Simanjuntak mengungkapkan dalam berkas perkara Budi Gunawan yang dilimpahkan dari Kejagung  tidak ada berkas penyelidikan dan penyidikan.

"Iya [tidak lengkap]..., tidak ada berkas penyelidik penyidikannya, hanya pemeriksaan satu dua saksi," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Saat dikonfirmasi apakah berkas perkara Komjen Budi Gunawan masih berupa Laporan Hasil Analisis PPATK, Victor mengatakan pihaknya hanya menerima berkas apa adanya dari Kejaksaan Agung.

Dia mengungkapkan saat ini berkas tersebut tengah diteliti oleh pihaknya. "Kan masih diserahkan ke tim yang dibentuk untuk meneliti itu," katanya.

Adapun untuk gelar perkara Komjen Budi Gunawan, Bareskrim akan melaksnakannya dalam waktu dekat. Namun belum dapat dipastikan waktu pelaksanan gelar perkara tersebut.

Sebelumnya calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti di Istana mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak diundang dalam gelar perkara Komjen Budi Gunawan. "Enggak," katanya singkat.

Perkara Komjen Budi Gunawan berawal saat KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi ketika menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Polri.

Kemudian setelah memenangkan praperadilan, perkara Komjen Budi Gunawan dilimpahkan dari KPK ke Kejaksaan Agung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper