Kabar24.com, JAKARTA-- Calon Kapolri Komisaris Jenderal (Pol) Badrodin Haiti menyerahkan pengisian jabatan wakapolri sesuai dengan mekanisme yang ada di internal Polri yakni Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).
Ada kabar bahwa Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai pendampingnya memimpin institusi Polri, Badrodin menjawab normatif. Dia mengatakan jabatan wakapolri dijabat oleh jenderal bintang tiga, dan Mabes Polri memilik banyak calon karena semua bintang tiga memenuhi syarat.
"Semua yang penuhi syarat, kan ada wanjakti. Itu kan belum tentu pak BG, ada bintang tiga, ada pak Buwas [Budi Waseso], pak Dwi [Priyatno], ada semua," kata Badrodin di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (7/4/2015).
Rapat konsultasi Presiden Joko Widodo dengan DPR kemarin menyinggung paket kapolri dan wakapolri diisi oleh Badrodin Haiti dan Budi Gunawan. Kabar tersebut mendapat respons dari sejumlah pihak dan menimbulkan pro dan kontra.
KPK yang sebelumnya menetapkan BG sebagai tersangka enggan berkomentar karena bukan kewenangannya. Tetapi, ICW menolak BG menjabat wakapolri karena proses hukum Kalemdikpol tersebut masih berjalan hingga saat ini.