Kabar24.com, JAKARTA-- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) akan menggelar kajian tingkat stres pada guru seiring beban kerja dan tingkat penghasilan yang tidak memadai.
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistyo mengatakan saat ini profesi guru mengalami sejumlah kendala. Salah satunya, wajib sertifikasi sarjana bagi guru.
"Sertifikasi seharusnya tuntas pada 2015, namun sekarang baru sekitar 60% yang sudah sertifikasi, masih ada 1,3 juta guru yang belum," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (6/4/2015).
Menurutnya, sertifikasi seluruh guru di Indonesia harus segera diselesaikan. Tanpa sertifikasi, banyak guru yang belum menerima tunjangan profesi.
"Sekarang guru masih 80% belum S1 dan D4, PGRI minta Peraturan Menteri PAN-RB direvisi karena menyebabkan banyak guru yang kesulitan," imbuhnya.
Permen PAN-RB yang dimaksud adalah No.16/2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya. Salah satu syarat kenaikan golongan yang diatur dalam beleid ini adalah dengan membuat karya tulis ilmiah sebagai bentuk pengembangan profesi. Di sisi lain, banyak guru yang belum memiliki kemampuan untuk membuat penelitian, publikasi ilmiah, atau karya inovatif.
"Ini membuat banyak guru stres di Indonesia. PGRI sedang lakukan kajian tingkat ketertekanan atau kesetresan guru tentang Permenpan ini," katanya.
PGRI juga meminta pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah No. 74/2008 tentang Guru. Pasalnya, dalam PP tersebut guru harus mengajar 20 orang murid untuk mendapatkan tunjangan profesi. Padahal, guru yang bertugas di pulau-pulau jumlah muridnya kurang dari 20 orang.