Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI ESDM: Pengacara Sutan Bhatoegana Tak Hadir. Pembacaan Dakwaan Ditunda

Sidang pembacaan dakwaan tersangka mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana akhirnya ditunda oleh ketua majelis hakim tindak pidana korupsi.
Tersangka kasus suap pembahasan APBNP Kementerian ESDM tahun 2011-2012, Sutan Bhatoegana keluar dengan mengenakan rompi tahanan, seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (2/2/2015)./Antara-Fanny Octavianus
Tersangka kasus suap pembahasan APBNP Kementerian ESDM tahun 2011-2012, Sutan Bhatoegana keluar dengan mengenakan rompi tahanan, seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (2/2/2015)./Antara-Fanny Octavianus

Kabar24.com, JAKARTA-- Sidang pembacaan dakwaan tersangka mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana akhirnya ditunda oleh ketua majelis hakim tindak pidana korupsi.

Pasalnya semua penasihat hukum Sutan Bhatoegana tidak ada yang hadir untuk mendampingi Sutan dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Seluruh penasihat hukum Sutan, lebih memilih menghadiri sidang gugatan praperadilan yang telah dilayangkan Sutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN JakSel) dan akan digelar siang ini (6/4/2015).

Menurut Sutan, pihaknya sudah lama mengajukan praperadilan terhadap KPK sebelum Pengadilan Tipikor memanggil Sutan untuk menghadiri sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor.

"Hari ini praperadilan yang sudah kami ajukan tiga minggu lalu, kan diundur karena ketidakhadiran KPK tanpa alasan, di sana tidak (bisa) dibatalkan," tutur Sutan di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/4).

Sutan mengakui bahwa penasihat hukumnya saat ini tengah fokus untuk mengurusi praperadilan Sutan, yang sebelumnya telah dijadwalkan untuk menjalani sidang lanjutannya hari ini, setelah pihak KPK tidak menghadiri sidang praperadilan Sutan minggu lalu.

"Mereka (penasihat hukum Sutan) masih fokus di sana (praperadilan), minta kalau bisa mereka jalan dulu karena mereka punya tim hanya itu, setelah selesai baru ke sini," tukas Sutan.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper