Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PELECEHAN SEKSUAL SISWA JIS: Neil Bantleman, Guru JIS, Divonis 10 Tahun Penjara

Terdakwa terbukti bersalah dengan sengaja melakukan kekerasan, tipu muslihat dan kebohongan, kata Ketua Majelis Hakim Nur Aslam Bustaman saat membacakan putusan di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015).
Jakarta International School (JIS)/Antara
Jakarta International School (JIS)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Kasus pelecehan seksual terhadap siswa TK di Jakarta International School akhirnya menjerumuskan salah seorang gurunya dalam hukuman tahanan hingga 10 tahun. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman 10 tahun penjara terkait kasus pelecehan seksual terhadap muridnya.

"Terdakwa terbukti bersalah dengan sengaja melakukan kekerasan, tipu muslihat dan kebohongan," kata Ketua Majelis Hakim Nur Aslam Bustaman saat membacakan putusan di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015).

Hakim juga menghukum Neil untuk membayar denda Rp100 juta subsider enam bulan penjara.

Aslam menyebutkan hal yang memberatkan terdakwa memberikan kesaksian berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya.

Sidang yang berlangsung selama delapan jam itu dihadiri sejumlah rekan kerja terdakwa termasuk istri Neil, Tracy Bantleman, yang terlihat terkejut dengan putusan hakim itu.

Putusan terhadap Neil itu lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa kurungan penjara 12 tahun karena melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selain Neil, hakim juga akan membacakan vonis terhadap staf pengajar JIS lainnya yakni Ferdinant Tjong terkait kasus yang sama. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper