Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini pemulangan mantan Kepala Biro Hukum KPK Chatarina Girsang, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan mengganggu proses sidang praperadilan yang dilayangkan para tersangka KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pasalnya, menurut Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi, saat ini posisi Kepala Biro Hukum KPK telah diperbantukan oleh beberapa orang jaksa penuntut umum KPK untuk sementara waktu, hingga ada pengganti resmi Chatarina Girsang.
"Kami sebenarnya sebelum selesai masa tugas Ibu Chatarina, sudah menempatkan 10 jaksa di BKO kan di Biro Hukum," tutur Johan saat dimintai konfirmasi, Kamis (2/4/2015).
Kendati demikian, sampai saat ini pihak KPK masih merahasiakan nama calon pengganti Chatarina Girsang untuk menempati posisi Kepala Biro Hukum KPK. Padahal, KPK tengah sibuk menghadapi gelombang praperadilan yang telah dilayangkan para tersangka kasus korupsi.
"Nanti saya cek dulu ya," tukas Johan.
KPK Masih Rahasiakan Pengganti Chatarina Girsang
Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini pemulangan mantan Kepala Biro Hukum KPK Chatarina Girsang, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan mengganggu proses sidang praperadilan yang dilayangkan para tersangka KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

3 jam yang lalu
3 Gunung di Tanah Air Erupsi Hari Ini
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
