Bisnis.com, JAKARTA—Komisi I DPR meminta Kementerian Kominfo dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) segera menjelaskan pemblokiran sepihak yang dilakukan kepada sejumlah media Islam.
Mahfud Siddiq, Ketua Komisi I, mengatakan komisi sedang mengagendakan pertemuan dengan Kementerian Kominfo dan BNPT.
“Kami minta agar keduanya menjelaskan dalih pemblokiran itu,” katanya seusai menemui petinggi media islam di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (1/4/2015).
Saat ini, penjelasan pemblokiran sudah didapat dari petinggi media Islam yang diblokir. “Untuk azas keberimbangan, kami minta pemerintah menjelaskankannya secara gamblang tentang tindakan itu,” katanya.
Menurutnya, pemblokiran sepihak yang dilakukan pemerintah itu sudah menyalahi aturan yang berlaku.
“Harusnya, pemerintah lebih dulu mengajukan pemblokiran ke pengadilan. Setelah mendapat keputusan, baru eksekusi.”
Hal senada diungkap Hanafi Rais, anak Amien Rais yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I.
“Pemblokiran media Islam secara sepihak itu tidak boleh dilakukan. Itu berisiko buruk terhadap tatanan jurnalisme di Tanah Air,” ujar Hanafi.