Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Indonesia untuk Yaman, telah berhasil membebaskan seluruh 24 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan di negara tersebut.
"Alhamdulillah dalam 2 hari, 21 orang sudah kami bebaskan. Jadi total 23 WNI sudah bebas dan ditambah 1 orang lagi yang kami temui di tahanan dengan profesi tenaga kerja Indonesia atau PLRT yang ditahan di sana karena alasan imigrasi," kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal di Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Menurut Iqbal, seluruh WNI yang telah dibebaskan sudah berada di kantor KBRI di Ibu Kota Yaman, Sana'a. Ia mengatakan WNI yang ditahan berprofesi sebagai pelajar dan semuanya karena masalah keimigrasian.
"Mereka memang berasal dari luar Kota Sana'a. Tapi karena tidak ada izin tinggal jadi harus menginap di beberapa masjid. Jadi karena alasan izin tinggal maka mereka ditahan atau karena masalah imigrasi," jelas Iqbal.
Petugas KBRI tidak bisa menjemput secara langsung para WNI di yang ditahan di sejumlah tempat di Sana'a, karena kondisi keamanan yang sulit. Iqbal menambahkan situasi keamanan di Yaman makin mengkhawatirkan, karena tidak ada akses komunikasi dan mobilitas yang sulit dilakukan.
KBRI akan memberangkatkan mereka ke tempat yang lebih aman di luar Sana'a yaitu daerah Al-Hudaidah.
"Tapi mereka tidak bisa sama-sama dengan rombongan yang ke Al-Hudaidah, karena rombongan sudah terlanjur berangkat ketika mereka ke KBRI. Tapi segera kami akan evakuasi [ke Al-Hudaidah]," tambah Iqbal.
Sebelumnya, ada 23 WNI yang ditahan pihak otoritas di Yaman, dan sudah dua orang WNI yang dibebaskan pada Senin (30/3).
Saat ini Yaman tengah dilanda perang. Arab Saudi yang didukung sembilan negara melakukan serangan udara terhadap pemberontak Syiah Houthi di Yaman. Serangan Saudi itu bertujuan membela pemerintahan yang memiliki legitimasi, yakni Presiden Abdrabbuh Mansour Hadi. []