Kabar24.com, JAKARTA-- Inspektur Jenderal Purnawirawan Ansyad Mbai, Kepala Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan menyarankan kepada pemerintah memperbaiki undang-undang yang memudahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri dana kelompok terduga teroris.
Dia mengatakan selama ini PPATK hanya berfokus untuk menelusuri aliran dana pejabat yang terjerat pidana korupsi. Sementara bagi pihak terduga teroris, PPATK belum menyentuhnya.
"PPATK kita lambat. Yang saya komentari di sini kepentingan PPATK itu memang untuk memutus dana terorisme. Padahal ini bisa dilakukan PPATK sejak dini," kata Ansyad di gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Dia mengatakan sekalipun PPATK menelusuri aliran dana pihak yang diduga teroris belum tentu dapat dilaksanakan mengingat terganjal dengan peraturan. Karena belum ada peraturan yang memayunginya, sehingga perlu diperbaiki.
"Kalau menyangkut transaksi mencurigakan bisa difreezing. Polisi atau jaksa minta bisa langsung. Di kita tidak bisa. Itu kelemahan kita. Itu yang sedang diusahakan," kata mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris itu.
Dikabarkan sebelumnya, PPATK menemukan aliran dana yang diduga milik jaringan teroris dari Australia ke kelompok di Indonesia. Disebutkan uang yang mengalir berjumlah ratusan dolar.
Pola pengumpulan dana tersebut diketahui berasal dari bisnis herbal dan kimia. PPATK sendiri dikabarkan akan terus mendeteksi dan mencegah perkembangan pendanaan terorisme di Indonesia.
Soal Aliran Dana Teroris, ini Saran untuk PPATK
Pemerintah perlu memperbaiki undang-undang yang memudahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri dana kelompok terduga teroris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
21 menit yang lalu
From Oversubscription to ARA, BLOG and MERI IPOs Signal Investor Appetite

55 menit yang lalu
Momentum Pemulihan Semen Angkat Saham INTP dan SMGR
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

10 jam yang lalu
Habiburokhman ungkap Alasan Belum Unggah Revisi Pasal KUHAP

12 jam yang lalu
GOTO Pastikan Kooperatif Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

12 jam yang lalu
Komisi III DPR Tegaskan Revisi KUHAP Tidak Atur soal Penyadapan

14 jam yang lalu
Kejagung Cekal Tersangka Riza Chalid, Diburu Sampai Luar Negeri

15 jam yang lalu
Kejagung Geledah Kantor GoTo, Ratusan Dokumen Disita!
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
