Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Aliran Dana Teroris, ini Saran untuk PPATK

Pemerintah perlu memperbaiki undang-undang yang memudahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri dana kelompok terduga teroris.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA-- Inspektur Jenderal Purnawirawan Ansyad Mbai, Kepala Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan menyarankan kepada pemerintah memperbaiki undang-undang yang memudahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri dana kelompok terduga teroris.

Dia mengatakan selama ini PPATK hanya berfokus untuk menelusuri aliran dana pejabat yang terjerat pidana korupsi. Sementara bagi pihak terduga teroris, PPATK belum menyentuhnya.

"PPATK kita lambat. Yang saya komentari di sini kepentingan PPATK itu memang untuk memutus dana terorisme. Padahal ini bisa dilakukan PPATK sejak dini," kata Ansyad di gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Dia mengatakan sekalipun PPATK menelusuri aliran dana pihak yang diduga teroris belum tentu dapat dilaksanakan mengingat terganjal dengan peraturan. Karena belum ada peraturan yang memayunginya, sehingga perlu diperbaiki.

"Kalau menyangkut transaksi mencurigakan bisa difreezing. Polisi atau jaksa minta bisa langsung. Di kita tidak bisa. Itu kelemahan kita. Itu yang sedang diusahakan," kata mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris itu.

Dikabarkan sebelumnya, PPATK menemukan aliran dana yang diduga milik jaringan teroris dari Australia ke kelompok di Indonesia. Disebutkan uang yang mengalir berjumlah ratusan dolar.

Pola pengumpulan dana tersebut diketahui berasal dari bisnis herbal dan kimia. PPATK sendiri dikabarkan akan terus mendeteksi dan mencegah perkembangan pendanaan terorisme di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper