Bisnis.com, JAKARTA—Sekretaris Fraksi Partai Golkar versi Munas Bali, Bambang Soesatyo akan dilaporkan ke Mabes Polri oleh kubu Agung Laksono karena dituduh merobek surat dari DPP Golkar versi Munas Ancol yang berisikan surat peringatan untuk meninggalkan ruangan Fraksi Golkar PDR.
Hal itu dikemukakan oleh Bambang terkait rencana Partai Golkar kubu Munas Ancol menguasai ruang fraksi di Senayan tersebut. Namun menanggapi rencana pelaporan dirinya ke Mabes Polri kepada wartawan Bambang mengaku santai.
Menurutnya, yang seharusnya melaporkan ke polisi adalah dirinya yang diakuinya hingga kini masih resmi sebagai pimpinan fraksi.
"Terbetik kabar siang nanti saya akan dilaporkan ke Bareskrim terkait penyobekan surat. Weleh, weleh, lebay banget. Justru seharusnya pihak yang lebih tepat untuk melaporkan adalah saya yang hingga kini masih resmi sebagai pimpinan Fraksi Partai Golkar di DPR RI," ujarnya kepada wrtawan dalam pesan singkatnya, Jumat (27/3/2015).
Menurutnya, surat yang dikirimkan DPP Golkar kubu Agung dengan kop surat dan stempel berlambang Fraksi Partai Golkar DPR adalah palsu, liar dan ilegal. Pasalnya, hal itu tanpa izin dari fraksi terdahulu.
Dia menegaskan kubu Agung Laksono belum bisa mengatasnamakan Fraksi Partai Golkar. Menurutnya, secara kelembagaan bahkan DPR sebagai lembaga tinggi negara belum mengakui kubu Agung.
"Jadi bagi saya, justru merekalah yang telah melakukan tindak pidana atau perbuatan kriminal dengan melakukan pemalsuan kop surat dan stempel instansi negara [FPG DPR RI],” ujarnya. Dia mengatakan kalau mau dirinya juga bisa melaporkan tindakan itu ke pihak berwajib karena modusnya hampir sama dengan surat mandat palsu di munas Ancol yang sekarang sedang diproses di Bareskrim Mabes Polri.
Bambang mengaku tak khawatir atau takut dengan pelaporan tersebut. Pasalnya, pelaporan yang akan dilakukan kubu Agung karena dirinya merobek surat tidak bisa dipermasalahkan. Justru baginya yang dapat dipermasalahkan adalah jika kop surat dan stempel berlambang DPP Partai Golkar dipalsukan.