Bisnis.com, JAKARTA -- Komisaris Jenderal Budi Waseso mengaku menerima permintaan maaf Gubernur Gorontalo Rusli Habibie soal aduannya ke Kapolri dan Menkopolhukam ketika Komjen Budi menjabat Kapolda Gorontalo, namun ditegaskan proses hukum tetap berjalan.
"Artinya begini, pertanggungjawaban seseorang kepada kepada hukum itu harus," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Menurut, Komjen Budi Waseso atau biasa dikenal Komjen Buwas, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie itu tidak mengakui pencemaran nama baik Komjen Buwas. "Dia bilang tidak ada maksud menjatuhkan saya. Faktanya berbeda iya kan, itu akan saya jelaskan," katanya.
Dia menegaskan sudah memaafkan Gubernur Gorontalo tersebut, tetapi Komjen Buwas mengatakan tak mencabut laporannya soal dugaan pencemaran nama baik dirinya oleh Rusli Habibie.
"Saya siap bersaksi," katanya.
Lebih lanjut dia menambahkan sikapnya tidak mau mencabut laporan sebagai pembelajaran dalam penegakan hukum, terlebih bagi seorang pejabat harus dipertanggungjawabkan.
Kasus bermula saat Polda Gorontalo menetapkan Rusli Habibie sebagai tersangka pada Februari lalu atas dugaan pencemaran nama baik Komjen Budi Waseso lantaran gubernur itu melaporkan Buwas ke Kapolri dan Menkpolhukam pada 2013.
Mengetahui Gubernur melaporkan kinerjanya kepada Kapolri, Komjen Buwas kemudian melaporkan Gubernur Gorontalo ke Polda Gorontalo.
Gubernur melaporkan Komjan Buwas mengenai keberpihakan Buwas pada salah satu calon dalam pemilihan gubernur dan walikota serta kehadiran Buwas di rapat Musyawarah Pimpinan Daerah.
Dika Irawan | Bisnis Indonesia
+6281289177496
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News