Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Adik Ketua MPR, Helmi Hasan, Tersangka Korupsi Bansos Rp11,4 Miliar

Kejaksaan Agung membenarkan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu telah menetapkan adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan, Helmi Hasan, sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru Jakarta Selatan/Istimewa
Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru Jakarta Selatan/Istimewa

 Kabar24.com, JAKARTA-- Kejaksaan Agung membenarkan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu telah menetapkan adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan, Helmi Hasan, sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Helmi Hasan yang juga menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana‎ korupsi dana bansos tahun anggaran 2012-2013 yaitu sebesar Rp11,4 miliar.

"Benar, telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Spontana kepada Bisnis di Jakarta‎, Rabu (18/3/2015).

Tony mengatakan selain Helmi, pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu juga telah menetapkan beberapa tersangka lainnya yaitu Wakil Bupati Bengkulu Patriana Sosialinda, mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi yang kini menjabat sebagai DPD Bengkulu.

Tersangka lainnya yaitu Ketua DPRD Bengkulu tahun 2009-2014 Sawaludin Simbolon, Wakil Ketua DPRD Irman Sawiran, anggota DPRD Shandi Bernando dan Direktur BUMD Ratu Agung Niaga Diansyah Putra.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper