Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kritik Pengadilan, Polisi Malaysia Tangkap Putri Anwar Ibrahim

Nurul Izzah, anggota parlemen dari oposisi yang juga putri Anwar Ibrahim, ditangkap polisi, Senin, 16 Maret 2015, dengan dakwaan melakukan penghasutan.

Kabar24.com, JAKARTA - Nurul Izzah, anggota parlemen dari oposisi yang juga putri Anwar Ibrahim, ditangkap polisi, Senin, 16 Maret 2015, dengan dakwaan melakukan penghasutan.

Penangkapan ini terkait dengan pernyataannya di depan parlemen yang mengkritik pengadilan dan mempertanyakan independensi pengadilan dalam menangani kasus ayahnya.

Nurul Izzah (34), politikus dari Partai Keadilan Rakyat mengatakan ini adalah pertama kalinya sejak tahun 1978 anggota parlemen ditangkap dengan Undang-Undang Penghasutan.

"Saya sangat marah, dan kita semua harus marah, karena sebagai anggota parlemen kita harus bebas untuk mengkritik pemerintah saat ini tanpa pembalasan," kata Nurul.

Penangkapan Nurul berkaitan dengan pernyataannya di depan Parlemen Malaysia, Selasa lalu. Dalam kesempatan itu, Nurul mengkritik pengadilan yang menghukum ayahnya.

Anwar, pemimpin oposisi Malaysia, menyebut kasus sodomi yang menjeratnya adalah plot bermotif politik untuk menjatuhkannya. Anwar didakwa pada 10 Februari karena menyodomi mantan ajudan laki-lakinya tahun 2008 dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

March 2 Freedom, sebuah gerakan yang dipimpin oleh Nurul Izzah dan adiknya Nurul Nuha Anwar, mengutuk penangkapan Nurul Izzah dan menyebutnya sebagai "intimidasi dan penyalahgunaan kekuasaan" oleh polisi. Nuha mengatakan, March 2 Freedom akan memobilisasi massa untuk menyerukan pembebasan Nurul.

Phil Robertson, Wakil Direktur Human Rights Watch (HRW) Asia, mengkritik penangkapan Nurul dan menyebutnya sebagai tindakan kriminaliasi terhadap dialog "yang itu sesuatu yang normal dari wacana politik di banyak negara lain di dunia."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper