Bisnis.com, JAKARTA -- Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan memberlakukan Jalan Teluk Betung dan Bundaran Hotel Indonesia lalu lintas satu arah mulai besok.
Kepala Dishubtrans DKI Benjamin Bukit mengatakan pengaturan arus lalu lintas (lalin) di Jalan Teluk Betung, kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat akibat kepadatan kendaraan yang melintas. Oleh karena itu, pihaknya akan memberlakukan sistem satu arah pada waktu tertentu. Sistem ini diberlakukan mulai Selasa (17/3/2015).
"Karena padatnya lalin di Jalan Teluk Betung, Bundaran HI, maka kami bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengatur lalin di kawasan itu mulai 17 Maret 2015," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Bisnis, Senin (16/3/2015).
Perubahan arus lalin menjadi sistem ini, kata Benjamin, diberlakukan di Jalan Teluk Betung dari arah barat yaitu Jalan Kebon Kacang ke arah timur yakni ke Jalan MH. Thamrin. Adapun, waktu penerapannya berbeda-beda setiap lokasinya.
Setiap Senin hingga Jumat, akan diberlakukan sistem satu arah di Jalan Teluk Betung mulai pukul 19.00 hingga pukul 23.00. Sementara itu, pada Sabtu dan hari libur sistem ini berlaku mulai pukul 16.00 hingga pukul 23.00.
Berkenaan dengan pengaturan lalin ini, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan dari arah Jalan Jenderal Sudirman atau Jalan MH. Thamrin yang mengarah ke Jalan Teluk Betung atau Karet agar melalui jalan Jalan Kebon Kacang. Selain itu, tetap mengindahkan peraturan yang berlaku dan mengikuti petugas di jalan raya.
"Diimbau kepada pengguna jalan agar dapat menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan dan mengutamakan keselamatan di jalan," tuturnya.