Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KISRUH GOLKAR: Pemerintah Akui Pengurus Versi Agung. Kubu Ical Kumpulkan Kekuatan Sore Ini

Dikabarkan, sore ini, Selasa (10/3/2015) sekitar pukul 16.00, Golkar kubu Ical akan mengundang seluruh ketua DPD I dan II di Hotel Sahid.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Pengakuan pemerintah atas pengurus Golkar versi Agung Laksono nampaknya akan mendapat perlawanan dari kubu Ical.

Dikabarkan, sore ini, Selasa (10/3/2015) sekitar pukul 16.00, Golkar kubu Ical akan mengundang seluruh ketua DPD I dan II di Hotel Sahid.

Kegiatan tersebut akan diisi dengan penyampaian sikap menolak kubu Agung dan menginventarisir pemalsuan surat mandat yang dilakukan kubu Agung Laksono tersebut, demikian kabar yang diterima Bisnis.com.

Seperti diketahui, pemerintah akhirnya mengakui kepengurusan Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Ancol .

Kepengurusan yang diketuai Agung Laksono itu dinyatakan sah dan diminta segera mengirimkan susunan kepengurusan lengkap pada Kementerian Hukum.

"Saya menerima keputusan Mahkamah Partai yang menyatakan mengesahkan hasil kepengurusan Munas Ancol secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, seperti diberitakan Tempo.co.

Laoly berujar keputusan itu baru diambil pada pukul 10.00 hari ini dengan meminta pertimbangan para ahli dan stafnya agar sesuai dengan aturan hukum.

Sesuai keputusan Kementerian Hukum bertanggal 15 Desember 2014, kata Laoly, Kementerian menyerahkan penyelesaian konflik Golkar pada Mahkamah Partai.

Sidang Mahkamah Partai Golkar pun sudah menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol dengan ketua umum Agung Laksono.

"Kami meminta kepengurusan Golkar di bawah Agung Laksono segera mengirim nama dengan mengakomodir semua kader Golkar yang memenuhi kriteria," ujar Laoly.

Dualisme Golkar bermula dari kembali majunya Aburizal Bakrie sebagai ketua umum partai.

Dalam munas yang berlangsung di Bali pada Desember lalu, Aburizal terpilih kembali sebagai ketua umum.

Hasil ini diprotes sebagian kader yang kemudian membuat munas tandingan di Ancol. Agung Laksono terpilih sebagai ketua umum dalam munas tersebut.

Penyelesaian kisruh ini telah dibawa ke Kementerian Hukum dan HAM, pengadilan negeri, hingga Mahkamah Partai.

Mahkamah membacakan putusan sidang atas konflik dualisme kepengurusan partai pekan lalu di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat.

Dua hakim Mahkamah, Andi Mattalata dan Djasri Marin, dengan tegas memenangkan kubu Agung Laksono.

Sementara Muladi dan Natabaya memilih tak bersikap.

Kedua kubu pun segera melapor ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mengesahkan kepengurusan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper