Bisnis.com, JAKARTA—Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) tidak mengakui keputusan mahkamah partai yang mengesahkan Munas IX Golkar Jakarta yang digelar kubu Agung Laksono.
Tantowi Yahya, salah satu ketua DPP Golkar kubu Ical, mengatakan kubu Ical menganggap tidak ada keputusan apa-apa. “Itu keputusan para hakim Mahkamah Partai,” katanya di kompleks gedung parlemen, Kamis (5/3/2015).
Menurutnya, keputusan yang disampaikan Muladi sebagai Ketua Mahkamah Partai adalah draw atau seri karena dua hakim mendukung keabsahan Munas Ancol dan dua hakim lainnya tidak mengeluarkan pendapat keabsahan munas.
Hakim yang tidak mengeluarkan pendapat itu, paparnya, merekomendasikan kepada kepengurusan munas Bali untuk menyelesaikan melalui pengadilan.
“Oleh karena itu kami akan menempuh cara yang kedua, kami berkeyakinan bahwa pengadilan tidak lagi bisa berkilah bahwa mereka tidak berhak untuk melakukan proses pengadilan dan mengambil keputusan.”
Meski demikian, Tantowi tetap menghrmati langkah kubu agung yang telah menyampaikan registrasi kepengurusan ke Kemenkumham. “Ya silakan saja untuk melegalisasi itu. Tetapi kita juga berhak PTUN Menkumham.” []