Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GOLKAR PECAH, Kubu Ical Anggap Tak Ada Putusan Mahkamah Partai

Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) tidak mengakui keputusan mahkamah partai yang mengesahkan Munas IX Golkar Jakarta yang digelar kubu Agung Laksono.
Tantowi Yahya. /Antara
Tantowi Yahya. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) tidak mengakui keputusan mahkamah partai yang mengesahkan Munas IX Golkar Jakarta yang digelar kubu Agung Laksono.

Tantowi Yahya, salah satu ketua DPP Golkar kubu Ical, mengatakan kubu Ical menganggap tidak ada keputusan apa-apa. “Itu keputusan para hakim Mahkamah Partai,” katanya di kompleks gedung parlemen, Kamis (5/3/2015).

Menurutnya, keputusan yang disampaikan Muladi sebagai Ketua Mahkamah Partai adalah draw atau seri karena dua hakim mendukung keabsahan Munas Ancol dan dua hakim lainnya tidak mengeluarkan pendapat keabsahan munas.

Hakim yang tidak mengeluarkan pendapat itu, paparnya, merekomendasikan kepada kepengurusan munas Bali untuk menyelesaikan melalui pengadilan.

“Oleh karena itu kami akan menempuh cara yang kedua, kami berkeyakinan bahwa pengadilan tidak lagi bisa berkilah bahwa mereka tidak berhak untuk melakukan proses pengadilan dan mengambil keputusan.”

Meski demikian, Tantowi tetap menghrmati langkah kubu agung yang telah menyampaikan registrasi kepengurusan ke Kemenkumham. “Ya silakan saja untuk melegalisasi itu. Tetapi kita juga berhak PTUN Menkumham.” []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper