Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Forum Guru Laporkan Wali Kota Ridwan Kamil ke Ombudsman

Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Kota Bandung dan sejumlah guru mengadukan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil ke lembaga negara pengawas pelayanan publik Ombudsman Jawa Barat.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Kabar24.com, BANDUNG-- Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Kota Bandung dan sejumlah guru mengadukan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil ke lembaga negara pengawas pelayanan publik Ombudsman Jawa Barat.

Pengaduan itu terkait dengan tidak lancarnya periodisasi kepala sekolah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 157 Tahun 2011.

Koordinator FAGI Bandung Iwan Hermawan mengatakan pemerintah kota tidak konsisten menjalankan kedua aturan tersebut. Sesuai dengan peraturan, tugas kepala sekolah selama satu periode adalah 4 tahun. Masa jabatan bisa diperpanjang menjadi dua atau tiga periode bila berprestasi baik.

"Di Kota Bandung, beberapa kepala SD sampai SMA dan SMK sudah habis masa tugas dua periode, tapi belum jelas apakah akan diteruskan tau dihentikan sebagai kepala sekolah," ujar Iwan Jumat (27/2/2016).

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Haneda Sri Lastoto mengatakan pihaknya akan mempelajari pengaduan tersebut. Saat dimintai konfirmasi, Ridwan Kamil menyatakan pihaknya sedang merumuskan masalah periodisasi kepala sekolah di Kota Bandung.

“Ada pertimbangan yang sedang dirumuskan, setiap minggu kami rapat masalah itu,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana menyatakan pihaknya memaklumi kekesalan para guru dan kepala sekolah tersebut. Masalah ini berawal dari diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemindahan Kewenangan Pembinaan SMA/SMK dari Kabupaten/Kota ke Provinsi.

Akibatnya, pembenahan struktural yang sedang dilakukan Pemerintah Kota Bandung terhambat sehingga berdampak terhadap para kepala sekolah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper