Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHOK VS DPRD: Dugaan Korupsi APBD Resmi Dilaporkan ke KPK

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi melaporkan dugaan korupsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta 2015 ke KPK.
Ahok laporkan dugaan korupsi APBD ke KPK/Antara
Ahok laporkan dugaan korupsi APBD ke KPK/Antara

Kabar24.com, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi melaporkan dugaan korupsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta 2015 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mau melaporkan temuan kami mengenai APBD DKI," kata Basuki di gedung KPK Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Basuki juga mengaku membawa semua bukti.

"Bawa semua kalau bukti," ungkap Basuki.

Menurut Basuki yang karib disapa Ahok, bukti tersebut merupakan angka yang menyimpang dari Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).

"Ini bukti yang kita bawa bukti yang ditandantangani DPRD semua. Kami temukan ini menyimpang dari KUA PPAS yang kami tanda tangani, ini bukti sangat jelas. Biar KPK saja yang melakukan penyidikan semua bukti-bukti ini," tambah Basuki. 

Pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi menyatakan mempersilakan Basuki untuk melaporkan dugaan korupsi APBD ke KPK.

"Silakan Pak Ahok kalau mau melapor ke KPK, kami siap menindaklanjuti dengan tentu saja melakukan telaah terlebih dahulu ada unsur pidana korupsinya atau tidak," ucap Johan, melalui pesan singkat.

Sebelumnya diketahui bahwa Basuki menemukan anggaran siluman sebesar Rp12,1 triliun, setelah konsep APBD yang disahkan dikirimkan ke Kemendagri.

Setelah konsep APBD disahkan pada 27 Januari 2015 lalu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, ternyata DPRD melakukan pembahasan kembali konsep APBD yang disahkan itu sehingga bisa muncul anggaran siluman senilai Rp12,1 triliun.

Anggaran sebesar Rp12,1 triliun itu disebut-sebut untuk membeli "uninterruptible power supply" (UPS) di tiap kelurahan di Jakarta Barat. Pengadaan itu memakai anggaran sebanyak Rp4,2 miliar.

Basuki pun tidak setuju dengan hal itu, sehingga mengirimkan konsep APBD versi pemda ke ke Kemendagri. DPRD yang tidak terima APBD yang dikirim ke Kemendagri bukan hasil pembahasan, pun menggunakan hak angketnya untuk menyelidiki Basuki dan apa yang sebenarnya sudah terjadi. (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper