Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belasan Ribu Guru Tak Lulus S1 Terancam Tak Mengajar

Belasan ribu guru di Provinsi Maluku yang belum mendapatkan gelar pendidikan strata satu (S1) terancam tidak mendapatkan izin mengajar.
Seorang Guru melakukan proses belajar mengajar menggunakan kurikulum 2013 di SDN Mrican II, Kediri, Jawa Timur, Rabu (10/12)./Antara
Seorang Guru melakukan proses belajar mengajar menggunakan kurikulum 2013 di SDN Mrican II, Kediri, Jawa Timur, Rabu (10/12)./Antara

Kabar24.com, AMBON-- Belasan ribu guru di Provinsi Maluku yang belum mendapatkan gelar pendidikan strata satu (S1) terancam tidak mendapatkan izin mengajar.

"Dari 30.000 lebih jumlah guru di Maluku, hanya sekitar 55 persen yang sudah S1 dan sisanya 12.000 guru belum memiliki kualifikasi yang diatur dalam Undang-undang nomor 43 tahun 2005 tentang guru dan dosen," kata Ketua komisi D DPRD Maluku, Suhfi Madjid di Ambon, Jumat (27/2/2015).

Menurut dia, ada keharusan menyelesaikan tuntutan Undang-undang yang berhubungan dengan guru dan dosen terkait peningkatan kompetensi kualifikasi dari Diploma (D1) dan D3 ke S1.Maka sampai Desember tahun 2015 ini, kata Suhfi Majid, sudah harus dipastikan bahwa para guru itu kualifikasinya S1, sehingga bagi guru yang tidak berkualifikasi S1 tidak diwajibkan untuk mengajar.

"Kemudian legalitas peningkatan golongannya akan mentok hanya pada golong III D dan tidak bisa naik terus ke IV A," tandasnya.

Bila tidak bisa mengajar lagi karena persoalan strata pendidikan, maka mereka akan ditempatkan pada tenaga administratif non kependidikan atau non pengajar.

"Saya tidak tahu model yang dikembangkan di SBT ini untuk memungkinkan para guru yang belum mendapat gelar S1, tetapi di provinsi kita dorong anggarannya," ujar Suhfi Madjid.

Untuk tingkat pusat, ada institusi yang namanya lembaga penjamin mutu pendidikan (LPMP) memiliki kewajiban untuk fungsi pengalokasian anggaran peningkatan kompetensi kualifikasi S1.

"Kami juga menyepakati untuk bertemu Menteri Pendidikan guna mengusulkan pola baru yang bisa memungkikan guru kita itu tetap ditingkatkan kualifikasi mereka," katanya.

Memang, lanjutnya, ada kebijakan sebelumnya dari pemerintah untuk guru usia 50 tahun ke atas tidak S1 tetapi ada peningkatan kompetensi dan mereka bisa didorong, namun untuk sekarang tidak lagi diberlakukan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper