Kabar24.com, JAKARTA--Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso menegaskan Novel Baswedan berada di tempat kejadian perkara saat kasus penembakan pencuri sarang burung walet di Bengkulu 2004 silam.
Ada [Novel], kan sudah direkonstruksi, semua lengkap, keterangan saksi 12 polisi yg ikut, keterangan masyarakat yg ditangkap Novel ada kesaksiannya semua," kata Budi Waseso alias Buwas di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Dia mempertanyakan pula kebenaran kabar yang menyebutkan Novel tak berada di TKP saat insiden itu terjadi. Menurut dia polisi berbicara berdasarkan fakta. "Tidak boleh bicara katanya, tidak boleh. Harus fakta."
Saat dikonfirmasi berarti kasus itu Novel yang melakukan, Kabareskrim bilang, "Iya lah masak orang lain."
Sementara itu, Kabareskrim mengatakan meski berkas Novel sudah lengkap tapi masih harus dipanggil untuk melengkapi pemeriksaan.
Seperti diwartakan Bareskrim telah mengagendakan pemanggilan Novel Baswedan pada Kamis lalu. Tapi Novel memberi keterangan tidak dapat hadir.
Kasus Novel sendiri berawal pada 2004 terkait penembakan pencuri sarang burung walet di Bengkulu saat menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.
Kendati demikian kasus itu juga pernah ditangani Bareskrim pada 2012 namun ditunda setelah ada arahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meredam kisruh KPK-Polri pada saat itu.