Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KOTA BOGOR Klaim Peringkat Pertama Aksi Pemberantan Korupsi

Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, mengklaim menduduki peringkat pertama dalam Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang dilakukan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Walikota Bogor Bima Arya (tengah) memberikan penjelasan kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (kiri) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas Andrinof Chaniago (kanan) di Jembatan Penyeberangan Orang, Paledang, Kota Bogor, Jabar, Senin (16/2)./Antara
Walikota Bogor Bima Arya (tengah) memberikan penjelasan kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (kiri) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas Andrinof Chaniago (kanan) di Jembatan Penyeberangan Orang, Paledang, Kota Bogor, Jabar, Senin (16/2)./Antara

Kabar24.com, BOGOR - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, mengklaim menduduki peringkat pertama dalam Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang dilakukan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

"Kota Bogor tampil bersama 62 pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia yang menduduki peringkat pertama dalam Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bogor Suharto di Bogor, Kamis (26/2/2015).

Ia mengatakan tampilnya Kota Bogor menduduki peringat pertama dalam aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi setelah menjalani penilaian yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah di Kementerian Dalam Negeri. "Hasil penilaian ini sudah diumumkan pada 23 Februari," katanya.

Ia menjelaskan penilaian tersebut dihasilkan berdasarkan laporan realisasi pencapaian Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2014 yang dihimpun oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Pemerintah Kota Bogor dinilai memenuhi persyaratan dalam laporan yang disampaikan secara online melalui situs resmi kementeri," katanya.

Dikatakannya, persyaratan tersebut diantaranya mencakup dokumen pelayanan terpadu satu pintu, transparansi anggaran, dokumen perencanaan, transparansi pengadaan barang dan jasa, serta keberadaan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi.

"Ini artinya langkah dan komitmen Kota Bogor dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi sejak tahun 2014 mendapat dukungan penuh," katanya.

Suharto menambahkan dengan adanya kabar baik tersebut ke depan Pemerintah Kota Bogor akan terus melaksanakan pelaporan Aksi Daerah Pencegah dan Pemberantasan Korupsi sepanjang 2015.

"Saat ini kita sedang menunggu instruksi presiden (inspres) sebagai dasar pelaksanaan aksi ini yang masih menunggu untuk disahkan," katanya.[]


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper