Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEGAL MOTOR TEWAS DIBAKAR: Polisi Periksa Tiga Orang Ini

Penyidik Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan telah memeriksa tiga orang saksi terkait aksi pengeroyokan yang berujung pembakaran pelaku pembegalan pengendara sepeda motor.
Ilustrasi/polresindramayu-blog
Ilustrasi/polresindramayu-blog

Kabar24.com, JAKARTA -- Aksi pembakaran tersangka pelaku begal motor terus didalami pihak kepolisian.

Penyidik Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan telah memeriksa tiga orang saksi terkait aksi pengeroyokan yang berujung pembakaran pelaku pembegalan pengendara sepeda motor.

"Kita sudah periksa dua korban pengendara sepeda motor dan seorang warga yang tinggal di lokasi kejadian," kata Kepala Polsek Pondok Aren Komisaris Polisi Bachtiar Alponso saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/2/2015).

Bachtiar menegaskan akan menindak warga yang memprovokasi untuk bertindak main hakim sendiri hingga menewaskan pembegal sepeda motor itu.

Namun, Bachtiar menjelaskan saksi yang diperiksa tidak mengetahui orang yang pertama kali memprovokasi untuk menganiaya pelaku pembegalan itu.

Pasalnya saksi berada di lokasi ketika sejumlah massa telah berkumpul untuk menganiaya seorang pria tidak dikenal yang dituduh pelaku pembegalan.

Bachtiar menyatakan penyidik akan menelusuri provokator aksi tersebut untuk dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain mati dengan ancaman penjara lima tahun.

Penyidik kepolisian menunggu laporan masyarakat yang mengaku keluarga korban karena tidak ada petunjuk identitas, polisi kesulitan mengidentifikasi jasad korban penganiayaan itu.

Saat ini, jasad pria tidak dikenal tersebut masih berada di Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Tangerang Selatan, Banten.

Sebelumnya, massa mengepung empat pelaku pembegalan terhadap pasangan Wahyu dan Sri di Jalan Masjid Baiturrahim RT02/03 Pondok Karya Pondok Aren pada Selasa (24/2) dini hari.

Massa menangkap seorang dari tiga pelaku pembegalan hingga menganiaya dan membakar korban hingga tewas di lokasi kejadian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper