Bisnis.com, JAKARTA — Partai Golkar Kubu Aburizal Bakrie (Ical) memastikan akan mengerahkan massa pendukung untuk bersaksi di Mahkamah Partai Golkar yang menyidangkan islah dengan kubu Agung Laksono.
Nurdin Halid, Ketua Golkar kubu Ical akan mengundang sejumlah ketua DPD I dan DPD II pada sidang mahkamah partai yang dipimpin Muladi pada Rabu (25/2). Nantinya, keterangan dari ketua-ketua DPD itu yang akan bersaksi bahwa penyelenggaraan dan hasil Munas Bali adalah legal dan sudah sesuai dengan AD/RT.
“Mereka lah yang berhak dan mempunyai legal standing mengikuti munas. Mereka akan menjadi saksi bahwa munas Bali adalah munas yang sah,” katanya dalam jumpa pers, Selasa (24/2/2015).
Nurdin memaparkan, akan memasukkan sekitar 40 pengurus dulu untuk menjadi saksi. “Nanti akan dihadirkan secara bergantian. Kita datang menghadiri sidang mahkamah partai. Saya yakin, mereka akan kondusif.”
Menurutnya, undangan untuk ketua DPD I dan DPD II itu bukan pengerahan massa. “Ini perjuangan. Ini rumahnya sendiri, jadi mereka bukan massa. Mereka pengurus, mereka juga punya hak suara,” katanya.