Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAILIT MANDALA AIRLINES: DPR Cium Ada Keanehan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai mencium adanya dugaan keanehan dalam putusan pengadilan yang mengabulkan permohonan pailit Mandala Airlines yang diajukan oleh pihak investor asal Singapura.

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai mencium adanya dugaan keanehan dalam putusan pengadilan yang mengabulkan permohonan pailit Mandala Airlines yang diajukan oleh pihak investor asal Singapura.

Putusan itu dinilai mengabaikan kepentingan nasional dan justru merugikan pihak Indonesia yang meliputi investor, karyawan, maupun negara yang belum menerima pembayaran pajak.

Penilaian tersebut disampaikan oleh anggota Komisi V DPR yang membidangi perhubungan, Azar Romli, ketika dimintai tanggapannya soal pailit Mandala Airlines, Jumat (20/2/2015).

Anggota DPR asal Fraksi Golkar ini meminta penegak hukum mengusut konspirasi di balik perkara pailit itu. Sebab, putusan pailit disinyalir merupakan modus untuk menghindari kewajiban perusahaan seperti pajak dan urusan kekaryawanan.

“Mandala adalah bagian kebanggaan nasional, meski sahamnya dimiliki beberapa pihak. Siapapun yang berusaha membuat Mandala Airlines pailit alias mati, harus diusut, diselidiki. Bisa saja ada upaya untuk melemahkan aset Mandala dengan perhitungan keuangan yang tidak tepat dan akhirnya dibuat pailit,” ujar Azar.

Sebagai aset dan kebanggaan nasional, Mandala harus diselamatkan. Jika tidak dipailitkan, sebagai aset nasional, Mandala bisa mencari investor baru. Secara bisnis, kebutuhan peningkatan kapasitas angkutan udara masih tinggi.

“Jangan sampai ada upaya sengaja untuk membuat pailit supaya nanti dijual murah, padahal Mandala masih potensial secara bisnis. Oleh karena itu, Komisi V DPR akan mendalami soal ini. Jika diperlukan, kami akan minta penjelasan pihak terkait,” kata Azar.

Seperti diketahui, pada 9 Februari 2015 Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pailit yang diajukan pihak Mandala pada 9 Desember 2014.

Pihak Mandala mengakui operasional Mandala sudah dihentikan sejak 1 Juli 2014. Mandala tidak mampu menanggung beban operasonal.

Maskapai ini kewalahan menghadapi kenaikan harga bahan bakar avtur dan depresiasi rupiah. Alhasil, Mandala tidak sanggup membayar utangnya sesuai isi kesepakatan waktu PKPU pada Januari 2011.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper