Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABARESKRIM BUDI WASESO: Samad Urung Penuhi Panggilan? Itu Haknya, Tapi...

Kabareskrim Komjen Budi Waseso tidak mempersoalkan Abraham Samad tidak memenuhi panggilan penyidik kepolisian pada Jumat ini terkait kasus pemalsuan dokumen.n
Ketua KPK Abraham Samad/Antara
Ketua KPK Abraham Samad/Antara
Bisnis. com, Jakarta--Kabareskrim Komjen Budi Waseso tidak mempersoalkan Abraham Samad tidak memenuhi panggilan penyidik kepolisian pada Jumat ini terkait kasus pemalsuan dokumen.
 
"Oh ya nggak apa itu kan haknya dia, [tapi] dengan alasan yang bisa diterima oleh penyidik. Tentunya penyidik akan memanggil yang berikutnya. Ketentuannya begitu,' katanya di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
 
Selain itu, dia juga mempertanyakan alasan kuasa hukum Samad yang meminta pemanggilan dilakukan di Jakarta.
 
"Alasannya kenapa. Sekarang kasusnya kecil atau besar sih. Semua warga negara indonesia punya hak dimata hukum," katanya.
 
Dilaporkan sebelumnya kuasa hukum Abraham Samad meminta pemanggilan kliennya itu dilakukan di Makassar.
 
Sebelumnya penyidik Kapolda Sulselbar mengagendakan pemanggilan Samad pada hari ini karena diduga telah melakukan pemalsuan dokumen.
 
Samad dikenakan Pasal 263, 264, 266 KUHP terkait pemalsudan dokumen dan Pasal 93 UU Nomor 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah dilakukam perubahan pada UU Nomor 24/2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper