Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diberhentikan Jokowi, Samad: Kami Bukan Penjahat!

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meyakini bahwa dirinya bersama Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dikriminalisasi pihak kepolisian dengan ditetapkan sebagai tersangka, sehingga harus diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ketua KPK Abraham Samad/Antara
Ketua KPK Abraham Samad/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meyakini bahwa dirinya bersama Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dikriminalisasi pihak kepolisian dengan ditetapkan sebagai tersangka, sehingga harus diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Ini bentuk kriminalisasi terhadap kami," tutur Samad di Gedung KPK, Rabu (18/2/2015).

Menurut Samad, dirinya bersama Bambang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian sama sekali tidak bersalah. Samad juga menegaskan dirinya bersama dengan Bambang bukan seorang penjahat yang harus ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami ingin sampaikan kepada kalian bahwa kami bukanlah penjahat seperti yang dituduhkan atau ditersangkakan kepada kami," kata Samad.

Kendati demikian, Samad mengaku bahwa dirinya tidak akan gentar untuk terus memberantas tindak pidana korupsi, kendati Presiden Jokowi telah mengeluarkan Keppres pemberhentian sementara Samad dan Bambang.

"Kita bisa menegaskan kembali bahwa kita tidak pernah gentar sedikit pun untuk hadapi hal-hal terberat dalam hidup ini," tukas Samad.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper