Kabar24.com, JAKARTA—Komisi III DPR akan membentuk panitia kerja (panja) untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh ketua KPK Abraham Samad.
Arsul Sani, anggota Komisi III, mengatakan pembentukan panja tersebut lantaran hingga saat ini masih ada perbedaan keterangan dari Samad dan pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristyanto.
Perbedaan itu perihal ambisi ketua lembaga antirasuah menjadi pendampin presiden Joko widodo dalam pilpres 2014.
“Itu dasarnya, tapi realisasinya setelah reses. Namanya, mungkin Panja Samad-Hasto,” katanya usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR, Senin (16/2).
Saat ini, paparnya, komisi hukum belum mendapat keterangan yang jelas perihal dugaan pelanggaran kode etik yang dilontarkan Hasto kepada Samad meski sejumlah saksi telah dihadirkan.
“Jadi, kami belum bisa bilang kalau Samad terbukti melakukan pelanggaran etik,” ujar Arsul.
Selain Hasto, saat ini keterangan Samad sudah dikonfrontir dengan sejumlah mantan petinggi PDIP a.l. Andi Widjajanto yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet dan Tjahjo Kumolo yang kini menjabat sebagai Mendagri.
Selain itu, papar Arsul, ada dua sahabat Samad yang sudah dimintai keterangan.
“Mereka adalah Supriansyah dan Zainal Tahir. Supriansyah adalah pemilik apartemen tempat Samad bertemu. Adapun Zainal adalah orang yang mengaku memotret samad dengan Feriyani Lim,” ujar Arsul.
Dalam keterangannya, baik Andi, Tjahjo, Hasto, maupun Supriansyah mengamini pertemuan dengan ketua lembaga antirasuah itu.
“Calon wakil Jokowi itu ada 100 orang. Lalu disaring menjadi tujuh. Itu termasuk Samad dan Jusuf Kalla [JK]. Samad hanya bertemu dengan beberapa tim 11 dan JK telah bertemu seluruh tim 11,” kata Andi.