Bisnis.com, TANGERANG—Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika merubah status enam wilayah di Indonesia yang sebelumnya masuk dalam kategori peringatan dini cuaca ekstrem, Jumat (13/2/2015).
Adapun keenam wilayah yang telah keluar dari status peringatan dini cuaca ekstrem a.l Sumatera Utara bagian barat, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Sementara itu, 11 wilayah lainnya yang masih dinyatakan dalam kategori peringatan dini cuaca ekstrem untuk periode 13-15 Februari 2015 a.l Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah bagian selatan, Sulawesi Selatan, Papua Barat, dan Papua bagian tengah.
Wilayah-wilayah tersebut dinyatakan berpotensi hujan lebat akibat adanya sirkulasi di wilayah Selatan Pulau Jawa, konvergensi atau perlambatan kecepatan angin memanjang dari Lampung, hingga Pulau Jawa bagian utara.
Selain itu, dengan kelembaban udara yang cukup tinggi di sebagian besar pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, telah mendukung pertumbuhan awan-awan hujan hampir di sebagian besar wilayah.