Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAMPUNG USTAD ARIFIN ILHAM DISERANG: Polisi Belum Pastikan Asal Kelompok Penyerang

KAMPUNG USTAD ARIFIN ILHAM DISERANG: Polisi Belum Pastikan Asal Kelompok Penyerang
Muhammad Arifin Ilham/Facebook
Muhammad Arifin Ilham/Facebook

Kabar24.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Bogor telah menetapkkan 34 orang penyerang Kompoleks Muslim Az Zikra sebagai tersangka. Namun, polisi belum bisa memastikan asal kelompok atau aliran kelompok penyerang kompleks di kawasan Sentul, Bogor, tersebut.

Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Muhammad Iriawan mengatakan, polisi masih terus mendalami peristiwa yang terjadi pada Kamis lalu itu. ”Unsur pidananya sudah ada yakni Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” kata Iriawan saat ditemui di Kantor Polres Bogor, Jumat (13/2/2015).

Sekitar 40 datang ke Kompleks Az Zikra pada Kamis malam. Mereka menyerang dan menginginkan spanduk anti-Syiah yang terpasang di sekitar kompleks Masjid Az Zikra itu dicabut. Kabarnya, spanduk itulah yang menjadi pemicu keributan antara sekelompok orang dengan petugas keamanan masjid pimpinan Arifin Ilham. ”Ada 34 orang ditetapkan tersangka karena mereka adalah pelaku yang ada di lokasi penyerangan.”

Spanduk itu bertuliskan ”Warga Pemukiman Muslim Az Zikra Menolak Paham Syiah”. Pasca-peristiwa itu, menurut Kepala Divisi Dakwah dan Pendidikan Yayasan Az Zikra Syaefudin Ahmad Suhada, spanduk yang telah terpasang selama dua bulan itu kini sudah dilepas.

Iriawan Jumat siang datang mengunjungi kompleks Az Zikra. Namun, kata dia, ustad Arifin Ilham tidak ada karena sedang ke Banjarmasin. ”Kami masih memproses kasus, karena ada unsur pidananya,” kata dia.

Iriawan mengatakan, puluhan massa yang melakukan penyerangan pada Kamis malam itu berasal dari berbagai daerah dan wilayah. Di antaranya Bogor, Depok, Pasar Minggu bahkan Surabaya.

Ia menjelaskan, semua tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Meski begitu, pihaknya masih akan mendalami salah satu tersangka yang berasal dari Surabaya.

Polisi masih menyelidiki pelaku tersebut apakah aktor intelektual atau penggerak terjadinya peristiwa penyerangan tersebut. ”Pasalnya akan berbeda,” kata dia. ”Penyerangan ada sebab dan akibat, Ini yang masih kami dalami.”

Adapun Kepala Polisi Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Sonny Mulvianto Utomo mengatakan, berdasarkan keterangan para pelaku, motif dari penyerangan tersebut hanya gara-gara tulisan spanduk yang terpasang di kompleks tersebut, Meski begitu, kata dia, “Kami masih terus dalami.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper