Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diancam Boikot, Indonesia Tetap akan Eksekusi 2 WN Australia

Pemerintah tetap akan mengeksekusi dua warga negara Australia yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba, meski menerima ancaman pemboikotan wisatawan asal Negeri Kanguru tersebut.nn
Eksekusi mati terpidana narkoba/Ilustrasi-lactualite.com
Eksekusi mati terpidana narkoba/Ilustrasi-lactualite.com

Bisnis.com, BOGOR - Pemerintah tetap akan mengeksekusi dua warga negara Australia yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba, meski menerima ancaman pemboikotan wisatawan asal Negeri Kanguru tersebut.

Andi Widjajanto, Sekretaris Kabinet, mengatakan setiap kebijakan yang dibuat pemerintah memiliki konsekuensi yang harus dihadapi. Meski demikian, Presiden Joko Widodo akan tetap tegas menolak untuk memberikan pengampunan terhadap terpidana kasus narkoba.

"Presiden meyakini ketegasan untuk tidak memberi pengampunan terhadap terpidana kasus narkoba itu konsisten dengan minat Presiden melakukan perang terhadap narkoba," katanya di Istana Bogor, Jumat (13/2/2015).

Andi menuturkan hingga kini belum ada pembicaraan lanjutan terkait dampak dari eksekusi dua orang warga negara Australia yang menjadi terpidana mati. Presiden pun masih tegas tidak akan memberikan pengampunan terhadap terpidana mati kasus narkoba.

Seperti diketahui, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan warga Australia dapat memboikot Indonesia jika eksekusi terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tetap dilakukan.

Dia pun menyebutkan situasi semakin memanas karena otoritas Indonesia berencana mentransfer kedua terpidana itu ke penjara yang dekat dengan lokasi eksekusi. Apabila dua terpidana mati tersebut tetap menghadapi eksekusi, insiden itu dipercaya dapat memengaruhi warga Australia dan berdampak pada sektor pariwisata Indonesia.

Kedutaan Besar Republik Indonesia pun mengeluarkan imbauan kepada warga negara Indonesia (WNI) dan diaspora Indonesia di Australia untuk meningkatkan kewaspadaaan berkenaan dengan situasi akhir-akhir ini.

Dalam imbauannya, bagian Penerangan Sosial Budaya KBRI meminta agar WNI untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas sehari-hari dengan meningkatkan kewaspadaan dan selalu mencermati perkembangan situasi keamanan di sekitarnya melalui berbagai sarana.

KBRI juga meminta agar WNI dan diaspora Indonesia di Australia selalu membawa tanda pengenal yang masih berlaku, seperti paspor, kartu mahasiswa, bukti identitas lainnya, dan selalu mengindahkan peraturan setempat.

Kemudian, WNI juga diminta untuk tidak terpancing oleh tindakan-tindakan yang bersifat provokatif dan menghindari ikut campur dalam politik dalam negeri Australia baik secara verbal, tulisan di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan situs jejaring sosial lainnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper