Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Absen di Mahkamah Partai, Ical Ngotot Tunggu Putusan PN

Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) absen pada sidang perdana untuk menempuh jalan islah yang diselenggarakan mahkamah partai.
Aburizal Bakrie dan Agung Laksono dalam satu rapat Partai Golkar/Antara
Aburizal Bakrie dan Agung Laksono dalam satu rapat Partai Golkar/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) absen pada sidang perdana untuk menempuh jalan islah yang diselenggarakan mahkamah partai.

MS Hidayat, Ketua Harian Golkar sekaligus juru runding kubu Ical, mengatakan mahkamah partai hasil Munas Golkar Riau 2009 tidak berhak menyidangkan perkara perseteruan dengan Golkar kubu Agung Laksono karena sudah demisioner.

Menurutnya, kubu Agung telah salah menafsirkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Disitu tidak ada klausul yang menyatakan islah harus diselesaikan oleh mahkamah partai. Jadi, tidak ada tindakan melawan hukum seperti apa yang ditudingkan kubu Agung saat kami tidak hadir dalam sidang,” katanya saat dihubungi Bisnis, Rabu (11/2).

Selanjutnya, papar Hidayat, kubu Ical akan menunggu hasil putusan gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Gugatan telah didaftarkan Ical didampingi Yusril Ihza Mahendra ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (12/1).

Dalam gugatan itu, Ical menggugat keabsahan penyelenggaraan Munas Golkar XI Jakarta yang diselenggarakan Agung. Padahal, menurut Ical, penyelenggaraan Munas Golkar XI Bali sudah memenuhi AD/RT partai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper