Bisnis.com, JAKARTA - Saan Mustopa, Wakil Ketua Baleg sekaligus anggota Komisi II DPR, mengaku masih ada usulan dari sejumlah fraksi perihal minimal batas pendidikan calon kepala daerah.
“Ada fraksi yang mengusulkan bupati dan wali kota minimal D3, adapun gubernur harus sarjana,” katanya, di Kompleks Gedung parlemen tanpa memerinci fraksi mana saja yang mengusulkan, Senin (9/2/2015).
Usulan sejumlah fraksi itu, menurutnya, tidak bisa diabaikan hanya karena batas minimal pendidikan calon presiden hanya SMA atau sederajat. “Itu nanti akan masuk dalam draf revisi UU No. 1/2015 tentang Pilkada dan UU No.2/2015 tentang Pemerintah Daerah yang akan kami kirim ke Presiden Joko Widodo.”
Seperti diketahui, dalam tahap pembahasan awal pembahasan, DPR hanya menyepakati pengunduran jadwal pilkada serentak gelombang pertama pada 2016. Sebelumnya, pilkada serentak perdana dijadwalkan pada akhir 2015.