Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beredar! Instruksi Mendagri Penyebutan Nama Khusus Presiden Jokowi, Ini Isinya

Diam-diam, Kementerian Dalam Negeri diduga mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada sekretaris daerah di seluruh Indonesia baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Surat edaran Kemendagri./Bisnis.com
Surat edaran Kemendagri./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Diam-diam, Kementerian Dalam Negeri diduga mengeluarkan surat edaran penyebutan nama khusus Presiden Jokowi yang ditujukan kepada sekretaris daerah di seluruh Indonesia baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Surat edaran yang diperoleh Bisnis.com tersebut bernomor No. 100/449/SJ tertanggal 26 Januari 2015. Adapun, isinya tentang “Penyebutan Nama Presiden RI pada Saat Acara”. Uniknya, penyebutan nama presiden bukanlah nama resmi “Joko Widodo” tetapi “Jokowi” yang merupakan nama panggilan populer di tengah masyarakat.

Surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Yuswandi A. Temenggung atas nama Menteri Dalam Negeri menyatakan penyebutan “Jokowi” itu atas arahan Joko Widodo sendiri.

Berikut kutipan lengkap isi surat tersebut:

“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Republik Indonesia pada saat pertemuan Bapak Presiden Republik Indonesia dengan Para Bupati sewilayah Pulau Sumatera pada hari Kamis, 22 Januari 2015 bertempat di Istana Kepresidenan Bogor, bersama ini disampaikan bahwa untuk keseragaman dalam penyebutan nama dan jabatan Bapak Presiden Republik Indonesia pada saat acara resmi kenegaraan maupun kunjungan kerja di Provinsi, Kabupaten dan Kota, penyebutannya sebagai berikut:

“Yang Terhormat, Presiden Republik Indonesia, Bapak Jokowi”

Demikian disampaikan, untuk menjadi perhatian dan maklum.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper