Bisnis.com,SEMARANG—Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah memastikan peredaran pakaian bekas yang diimpor dari luar negeri dan dilarang pemerintah pusat hanya berada di titik tertentu dan tidak merembes ke pasar modern di wilayah ini.
Kepala Disperindag Jateng Prijo Anggoro Budil Rahardjo mengatakan saat ini konsumen lebih cerdas untuk memilih mana saja pakaian yang layak dipakai untuk kebutuhan pribadinya. Oleh karena itu, beredarnya pakaian bekas hasil impor tidak begitu berpengaruh terhadap produksi dalam negeri.
“Kalau itu kebijakan pemerintah membikin kenyamanan masyarakat, kami akan mendukung. Buat apa pakai baju murah impor bikin penyakit, lebih baik membeli pakaian buatan dalam negeri yang terjamin aman” papar Prijo saat ditemui Bisnis, Selasa (3/2/2015).
Pihaknya akan menyikapi kebijakan dari Kementerian Perdagangan yang melarang peredaran produk pakaian impor karena berkategori produk ilegal dan merugikan produk dalam negeri setelah surat pelarangan turun di masing-masing daerah.
Prijo mengakui konsumen pakaian bekas impor tidak sama dengan konsumen buah impor yang dideteksi mengandung penyakit sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami minta kepada teman-teman kabupaten dan kota untuk mengecek kondisi pasar dengan adanya peredaran pakaian bekas impor,” ujar pria yang baru dilantik Jumat lalu.
Prijo menegaskan pada tahun ini akan fokus menggalakkan pemakaian produksi atau konsumsi makanan buatan dalam negeri atau muatan lokal. Hal ini sebagai langkah antisipasi menghadapi implementasi pasar bebas Asean pada awal 2016.
Menurutnya, Jateng memiliki potensi muatan lokal yang justru dikenal dan diekspor ke berbagai negara mulai dari hortikultura, produk garmen, maupun mebel dan kerajinan kayu.
“Makanya, kami tidak khawatir saat pasar bebas Asean. Karena selama ini produk dari Jateng telah menembus pasar dunia, tidak hanya Asean. Dan terbukti kualitas barang kita tidak kalah dengan asing,” ujarnya.