Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terkait pemunculan iklan yang dianggap melecehkan tenaga kerja rumah tangga asal Indonesia.
Abdurrahman Mohammad Fachir, Wakil Menteri Luar Negeri, mengatakan pemerintah menganggap iklan yang berisi ajakan untuk memecat pembantu rumah tangga asal Indonesia dan menggantikannya dengan mesin sangat tidak etis pada tataran pemerintahan, maupun lembaga yang mengeluarkan iklan tersebut.
"Mereka sudah mencabut iklan itu, dan KBRI [Kedutaan Besar Republik Indonesia] di Kuala Lumpur mengambil langkah hukum dengan meminta nasihat dari kuasa hukum di sana," katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Rabu (4/2/2015).
Fachir menuturkan pemerintah akan menelusuri awal mula kemunculan iklan milik perusahaan pembuat alat pembersih Robovac. Dari situ kemudian pemerintah akan mempertimbangkan langkah hukum yang dapat diambil, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Menurutnya, aksi pemerintah tidak akan hanya berhenti sampai pencabutan iklan tersebut, tetapi juga mempertimbangkan langkah hukum terhadap perusahaan yang beralamat di Unit 30-3, Red Carpet Avenue, Encorp Strand, Jalan PJU 5/22, Kota Damansara 47810 Petaling Jaya, Selangor.
"Yang jelas sudah kami datangi dan iklan itu sudah dicabut oleh mereka, kemudian kami akan mempertimbangkan langkah hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri juga langsung mengirimkan pesan singkat kepada Menteri Tenaga Kerja Malaysia untuk memprotes kemunculan iklan tersebut. Iklan yang mempromosikan produk iRobot itu dianggap melecehkan dan merendahkan masyarakat Indonesia.