Kabar24.com, JAKARTA— Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bertemu para petinggi KIH dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri membahas soal kisruh yang terjadi antara KPK dengan Polri.
"Ya saya enggak perlu tutup-tutupi ya masalah KPK-Polri," kata Jokowi di Jakarta, Rabu (4/2/2015), di sela Rapat Koordinasi Nasional BNN.
Pertemuan yang dilangsungkan pada Selasa (3/2/2015) itu diikuti oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Hanura Wiranto, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum PKPI Sutiyoso, dan Ketum PPP Romahurmuziy.
Ketum NasDem Surya Paloh tidak bisa hadir dan diwakili oleh Sekjen NasDem Patrice Rio Capella.
Pada pertemuan itu para petinggi KIH memberi saran-saran kepada Jokowi di antaranya tentang rencana pelantikan Komjen Budi Gunawan untuk menjadi kapolri.
KIH meminta Presiden Jokowi agar tetap menghormati proses hukum yang berlaku dan mengambil keputusan setelah proses praperadilan Komjen Budi Gunawan selesai.
Merespon hal itu, Jokowi mengakui bahwa proses hukum dan politik sama pentingnya, sehingga keduanya harus berjalan beriringan.
"Dua-duanya, semuanya harus beriringan," katanya.
Jokowi menegaskan akan merampungkan penyelesaian kasus itu pekan depan sekembalinya dari kunjungan kenegaraan ke sejumlah negara Asean pada 5-9 Februari 2015.
"Minggu depan itu bisa Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, atau Sabtu. Tidak lama tapi memang ada yang harus saya rampungkan dulu," katanya
Jokowi Akui Bertemu Petinggi KIH Bahas Budi Gunawan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bertemu para petinggi KIH dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri membahas soal kisruh yang terjadi antara KPK dengan Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
6 jam yang lalu
Ramalan Harga Emas 2025, Lanjut to The Moon?
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
43 menit yang lalu
Hakim: Eks Dirut PT Timah Riza Pahlevi Tak Terima Duit Korupsi
52 menit yang lalu