Kabar24.com, BALIKPAPAN—Organda Cabang Balikpapan mengimbau para sopir angkutan umum untuk segera menerapkan tarif baru yang telah disepakati bersama.
Berdasarkan pantauan Bisnis pada Kamis (22/1) masih terdapat sopir angkutan umum di beberapa trayek yang masih menggunakan acuan tarif lama.
“Itu pelanggaran disiplin dan makan uang haram. Kami akan imbau melalui ketua trayek, dan itu setiap saat kami laksanakan,” ujar Ketua Organda Balikpapan Mubar Yahya kepada Bisnis, Kamis (22/1/2015).
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan telah menetapkan tarif baru guna penyesuaian terhadap turunnya harga BBM bersubsidi.
Tarif angkutan umum yang awalnya Rp4.500 ditetapkan turun menjadi Rp4.000. Namun, beberapa supir bahkan masih menetapkan tarif hingga Rp5.000 untuk jarak jauh dan dekat.
Menurut Mubar, penyesuaian tarif yang hanya setengah dari tarif sebelumnya itu merupakan antisipasi dalam bentuk batas atas dan batas bawah.