Bisnis.com, PALEMBANG - Kapolda Sumatra Selatan menyebutkan sebanyak lima anggota Kepolisian Daerah Sumatra Selatan dipecat secara tidak hormat karena terbukti mengedar dan mengkonsumsi narkotika serta obat berbahaya lainnya.
Kelima anggota kepolisian yang dipecat secara tidak hormat tersebut antara lain Briptu Pirmansyah, Briptu Romadoni Wibowo, Briptu M Agustian, Briptu Sukaryanto dan Briptu Bharada Agung Pahlevi.
Kapolda Sumsel Iza Fadri mengatakan pemecatan anggota kepolisian mencerminkan bahwa institusi kepolisian berkomitmen secara tegas menindak pelaku narkoba, meskipun pelaku yang tertangkap datang dari institusinya.
"Saya harap masyarakat tahu, bahwa anggota polri juga tidak luput dari pemeriksaan narkoba. Kami harap ini juga bisa memberikan efek jera kepada anggota polri lainnya agar tidak berbuat hal yang sama," katanya, Kamis (22/01).
Iza menegaskan pihaknya tidak akan main-main dalam peredaran narkoba selama ini.
Oleh karena itu, anggota Polri sebagai aparat penegak hukum harus bersih terlebih dahulu terhadap berbagai kasus terutama narkoba.
Di samping itu, Pemerintah Provinsi Sumsel juga berkomitmen jika tahun ini Sumsel bersih dari narkoba atau zero narkoba.
Oleh karena itu, dia meminta seluruh lapisan masyarakat bahu membahu memberantas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.